Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di PG Poerwodadie


Era Globalisasi telah membawa perubahan tersendiri terhadap selera konsumen akan sebuah produk. Konsumen menjadi lebih peduli akan mutu, keamanan pangan dan dampaknya terhadap lingkungan. Tak pelak lagi Pabrik Gula Poerwodadie, yang merupakan perusahaan dengan gula sebagai produk utama harus dituntut untuk menjamin kualitas dari produk tersebut. Pada bulan Juni 2015 nanti gula kristal putih diwajibkan memiliki SNI. Adanya ketentuan itu memberi jaminan gula yang beredar di pasaran sudah memenuhi persyaratan keamanan maupun mutu. Manual Mutu disusun dengan mengacu pada persyaratan standar dan klausul Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. 

Tujuan diadakannya sertifikasi diantaranya : 
1.  Kepastian mutu spesifik 
2.  Melancarkan perdagangan 
3.  Efisiensi dalam proses 
4.  Melindungi konsumen/produsen 

Demi terlaksananya Sistem Manajemen ISO 9001:2008, Pabrik Gula Poerwodadie telah melaksanakan pelatihan secara bertahap dimulai pada tahun 2013 mengenai pedoman penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 tersebut. Seabagi langkah awal sampai dengan saat ini yang telah dilaksanakan di PG Poerwodadie : 
1.  Penyampaian dan pendistribusian Prosedur ke Tiap Bagian 
2.  Pengesahan Pedoman SMM dan Prosedur oleh General Manager
3.  Penetapan Struktur Organisasi 
4.  Proses Bisnis Pabrik Gula Poerwodadie 
5.  Penetapan dan Pengesahan Kebijakan Mutu 

Kendatipun demikian, masih ada beberapa hal yang masih harus dilaksanakan PG Poerwodadie terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Diantaranya pelaksanaan internal audit sebelum nantinya akan ada pelaksaan audit eksternal yang rencananya dilaksanakan 8 April 2014 mendatang. Maka dari itu, kesadaran akan pentingnya Sistem Manajemen Mutu ini harus ada pada semua bagian dengan cara melaksanakan dengan baik aturan-aturan atau SOP yang diterapkan di Pabrik Gula Poerwodadie ini. 

"ISO 9001:2008 bisa diberlakukan untuk semua lembaga atau institusi, tujuannya untuk meyakinkan pelanggan atau masyarakat kalau lembaga atau institusi tersebut sudah mempunyai sistem manajemen mutu yang baik, artinya segala Standart Operating Procedure (SOP) dan peraturan-peraturan yang terkait dengan lembaga tersebut sudah dijalankan dengan benar", seperti yang disampaikan oleh Scembriwan Aryo W, SE selaku Kepala Seksi SDM sekaligus sekretaris penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 PG Poerwodadie. (dianbaisa)
 Gambar diambil dari sini

Cari Berita